SURAT
PERSETUJUAN DAMAI
Yang
bertanda tangan di bawah ini :
1.
Nama :
Selaku :
Alamat :
Selanjutnya disebut Pihak
Pertama
2.
Nama :
Selaku :
Alamat :
Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Kedua
belah pihak telah sepakat dan setuju untuk damai dengan ketentuan sebagai
berikut :
1.
Pihak Pertama
bersedia mencabut Laporan Polisi No. Pol : LP/51/X/2010/Jateng/Res Dmk/Sek Wns,
tertanggal 18 Oktober 2010. Tentang terjadinya tindak pidana penganiayaan
dengan tersangka Saudara ................ Adapaun biaya Pencabutan Laporan Polisi
ditanggung Pihak Kedua.
2.
Pihak Kedua bersedia membantu biaya pengobatan saudara
............................. sebagai mana korban penganiayaan sebesar Rp. 50.000,- (lima
puluh ribu rupiah)
Surat perjanjian dibuat dengan dasar
guna pencabutan Laporan di Kantor Polsek Wonosalam.
Demikian surat perjanjian ini dibuat
dengan sesadar-sadarnya.
Wonosalam,
08 Nopember 2010
Pihak
Kedua
......................
|
Pihak
Pertama;
........................
|
Saksi-saksi
1.
..........................................
(…………………………..)
2.
...........................................
(…………………………..)
Mengetahui;
Kepala Madrasah
.........................................
.........................................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
tolong tinggalkan komentar.. okey!!!