PERJALANAN
KURIKULUM DI INDONESIA (1947 – KTSP)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam dunia pendidikan, salah satu kunci untuk menentukan kualitas
lulusan adalah kurikulum pendidikannya. Karena pentingnya kurikulum maka setiap
kurun waktu tertentu kurikulum selalu dievaluasi untuk kemudian disesuaikan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar.
Departemen Pendidikan Nasional juga secara teratur melakukan evaluasi terhadap
peraturan yang berkait dengan kurikulum.
Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi, pengetahuan
dan metode belajar semakin lama semakin maju pesat. Oleh karena itu, tidak
mungkin dalam dunia pendidikan tetap mempertahankan kurukulum lama. Hal ini
akan mengakibatkan suatu generasi tidak dapat sejajar dengan generasi di
belahan bumi lainnya.
Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang begitu pesat. Sementara
di sisi lain, prioritas kebijakan nasional ikut berubah. Begitu pun pola
pembiayaan pendidikan serta kondisi sosial, termasuk perubahan pada tuntutan
profesi serta kebutuhan dan keinginan pelanggan. Semua itu ikut memberikan
dorongan bagi penyelenggara pendidikan untuk selalu melakukan proses perbaikan,
modifikasi, dan evaluasi pada kurikulum yang digunakan.
Indonesia yang merdeka pada tahun 1945 atau kurang lebih sudah 65
tahun lamanya, tentu sudah mengalami berbagai macam perubahan kurikulum.
Seperti apakah perubahan kurikulum di Indonesia terjadi? Pertanyaan inilah yang
akan dijawab dalam makalah ini.
B.
Rumusan Masalah
Makalah ini berusaha menjawab pertanyaan:
1.
Kapan dan
berapa kali perubahan kurikulum di Indonesia?
2.
Apa latar
belakang perubahan kurikulum di Indonesia?
3.
Bagaimana
karakteristik kurikulum hasil perubahan ?
C.
Manfat
Manfat pembuatan makalah ini adalah untuk memaparkan seperti apa
perkembangan kurikulum di Indonesia.
BAB II
LANDASAN TEORI
Pengembangan
kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan,
penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun
kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan
untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik.
Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha
mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi
kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan
seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program
yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam
pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung
dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang,
seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur
masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
A.
Prinsip
Pengembangan Kurikulum
Prinsip-prinsip yang digunakan dalam kegiatan pengembangan
kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai
suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan
prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru
menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi
kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan
prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga
pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang
digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Nana Syaodih
Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang
dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip – prinsip umum : relevansi,
fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus
: prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan
pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar
mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan
prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian. Sedangkan Asep Herry
Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum,
yaitu :
1.
Prinsip
relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara
komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi).
Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi
dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis),
tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan
kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
2.
Prinsip
fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan
memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan
terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan
waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
3.
Prinsip
kontinuitas; yakni adanya kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal,
maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan
kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas,
antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis
pekerjaan.
4.
Prinsip
efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat
mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal,
cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5.
Prinsip
efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai
tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.
Dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.
Pendapat lain mengatakan pengembangan kurikulum dilakukan dengan bersandar pada prinsip- prinsip seperti berikut:
1)
Ada
keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestika.
2)
Memungkinkan
memperoleh kesempatan yang sama, dengan maksud ada jaminan keberpihakan kepada
peserta didik yang kurang beruntung dari segi ekonomi dan sosial yang
memerlukan bantuan khusus, berbakat, dan unggul.
3)
Memperkuat
identitas Nasional dengan tujuan untuk mempertahankan kelanjutan tradisi budaya
yang bermanfaat dan mengembangkan kesadaran, semangat, dan kesatuan.
4)
Mengikuti
perkembangan pengetahuan dengan fokus dapat mendorong subyek didik meningkatkan
kemampuan metakognitif, kemampuan berpikir dan belajar dalam mengakses,
memilih, menilai pengetahuan, dan mengatasi situasi yang membingungkan dan
penuh ketidakpastian.
5)
Mampu
menyongsong tantangan teknologi informasi dan teknologi yang berpotensi
memudahkan belajar elektronik atau belajar dengan kabel on-line yang
mempermudah akses ke dalam informasi .dan ilmu pengetahuan baru yang tidak
tertulis dalam kurikulum.
6)
Mengembangkan
keterampilan hidup agar peserta didik mampu menghadapi tantangan hidup yang
terjadi di masyarakatnya. Beberapa aspek utama keterampilan hidup antara lain
kerumahtanggaan, pemecahan masalah, berpikir kritis, komunikasi, dan kemampuan
vokasional.
7)
Pengintegrasian
unsur-unsur penting ke dalam kurikuler dalam arti kurikulum perlu memuat dan
mengintegrasikan pengetahuan dan sikap, hak-hak asasi, pariwisata, lingkungan
hidup, home economics, perdamaian, demokrasi, dan sebagainya.
8)
Menyediakan
pendidikan alternatif, prinsip ini menekankan bahwa pendidikan tidak hanya
terjadi secara formal di sekolah namun berlangsung di mana-mana.
9)
Berpusat pada
anak sebagai pembangun pengetahuan yang bertumpu pada usaha memandirikan
belajar, berkolaborasi, mengadakan pengamatan. Dalam hal ini peran utama
pengajar sebagai fasilitator belajar.
10)
Pendidikan
multikultur dan multibahasa melalui implementasi metodik yang produktif dan
kontekstual untuk mengakomodasikan sifat dan sikap masyarakat pluralistik dalam
kerangka pembentukan jati diri bangsa.
11)
Penilaian
berkelanjutan dan komprehensif.
12)
Pendidikan
sepanjang hayat (life long education) dengan penekanan pada penyediaan
kompetensi dan materi yang berguna bukan untuk kepentingan masa sekarang,
tetapi juga untuk masa mendatang.
BAB III
PERJALANAN KURIKULUM PENDIDIKAN INDONESIA
Dalam
perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami
perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan
2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan
sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa
dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu
dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi
di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang
sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari
tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
A.
Rencana
pelajaran 1947
Kurikulum
pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan, dalam
bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran. Istilah ini lebih popular ketimbang
curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat
politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas
pendidikan ditetapkan Pancasila.
Awalnya pada tahun 1947, kurikulum
saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum
pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda
dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya.
Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan
kolonial Belanda. Hal itu karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih
dalam semangat juang merebut kemerdekaan. Maka pendidikan sebagai development
conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang
merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Rencana
Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan
menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya
memuat dua hal pokok:
a)
Daftar mata
pelajaran dan jam pengajarannya
b)
Garis-garis
besar pengajaran.
Rencana Pelajaran 1947 mengurangi
pendidikan pikiran. yang diutamakan pendidikan watak
a)
Kesadaran
bernegara dan bermasyarakat
b)
Materi
pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari
c)
Perhatian
terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
B.
Rencana
Pelajaran Terurai 1952
Setelah
Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami
penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952.
Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling
menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana
pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan
sehari-hari.
Kurikulum ini lebih merinci setiap
mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata
pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata
Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika
itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau.
Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964.
Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964.
Fokusnya pada
pengembangan Pancawardhana, yaitu :
a.
Daya cipta d.
Karya
b.
Rasa e.
Moral
c.
Karsa
Mata pelajaran
diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi:
a.
Moral d.
Keprigelan
b.
Kecerdasan e.
(keterampilan) Jasmaniah.
c.
Emosional/artistic
Pendidikan dasar lebih menekankan
pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
C.
Kurikulum 1968
Usai tahun 1952,
menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di
Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran
kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah
mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan
pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana
(Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik,
keprigelan, dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi
tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada
upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani,
mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan
keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kelahiran
Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang
dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia
Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi
pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan
khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak
menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran
pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak
mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi
apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
D.
Kurikulum 1975
1.
Latar Belakang Diberlakukanya Kurikulum 1975
Dalam Kata
Pengantar Kurikulum 1975, Menteri Pendidikan Republik Indonesia pada waktu itu
Sjarif Thajeb, menjelaskan tentang latar belakang ditetapkanya Kurikulum 1975
sebagai pedoman pelaksanaan pengajaran di sekolah. Penjelasan tersebut sebagai
berikut:
1)
Sejak Tahun
1969 di Negara Indonesia telah banyak perubahan yang terjadi sebagai akibat
lajunya pembangunan nasional, yang mempunyai dampak baru terhadap program
pendidikan nasional. Hal-hal yang mempengaruhi program maupun kebijaksanaan
pemerintah yang menyebabkan pembaharuan itu adalah :
a)
Selama Pelita
I, yang dimulai pada tahun 1969, telah banyak timbul gagasan baru tentang
pelaksanaan sistem pendidikan nasional.
b)
Adanya
kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan nasional yang digariskan dalam
GBHN yang antara lain berbunyi : “Mengejar ketinggalan di bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat lajunya pembangunan.
c)
Adanya hasil analisis
dan penilaian pendidikan nasional oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaaan
mendorong pemerintah untuk meninjau kebijaksanaan pendidikan nasional.
d)
Adanya inovasi
dalam system belajar-mengajar yang dianggap lebih efisien dan efektif yang
telah memasuki dunia pendidikan Indonesia.
e)
Keluhan
masyarakat tentang mutu lulusan pendidikan untuk meninjau system yang kini
sedang berlaku.
f)
Pada Kurikulum
1968, hal-hal yang merupakan faktor kebijaksanaan pemerintah yang berkembang
dalam rangka pembangunan nasional tersebut belum diperhitungkan, sehingga
diperlukan peninjauan terhadap Kurikulum 1968 tersebut agar sesuai dengan
tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
2.
Prinsip Pelaksanaan Kurikulum 1975
Kurikulum 1975
sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan prinsip-prinsip di antaranya
sebagai berikut :
1)
Berorientasi
pada tujuan.
2)
Menganut
pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan
peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3)
Menekankan kepada
efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4)
Menganut
pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya
tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku
siswa.
5)
Dipengaruhi
psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon
(rangsang-jawab) dan latihan (drill).
3.
Komponen Kurikulum 1975
Kurikulum 1975
memuat ketentuan dan pedoman yang meliputi unsur-unsur :
1)
Tujuan
institusional baik SMP maupun SMA. Tujuan Institusional adalah tujuan yang
hendak dicapai lembaga dalam melaksanakan program pendidikannya
2)
Struktur
program KurikulumStruktur program adalah kerangka umum program pengajaran yang
akan diberikan pada tiap sekolah.
3)
Garis-Garis
Besar Program PengajaranSesuai dengan namanya, Garis-Garis Besar Program
Pengajaran, pada bagian ini dimuat hal-hal yang berhubungan dengan program
pengajaran, yaitu :
a)
Tujuan
Kurikuler, yaitu tujuan yang harus dicapai setelah mengikuti program pengajaran
yang bersangkutan selama masa pendidikan.
b)
Tujuan
Instruksional Umum, yaitu tujuan yang hendak dicapai dalam setiap satuan
pelajaran baik dalam satu semester maupun satu tahun.
c)
Pokok bahasan
yang harus dikembangkan untuk dijadikan bahan pelajaran bagi para siswa agar
mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
d)
Urutan
penyampaian bahan pelajaran dari tahun pelajaran satu ke tahun pelajaran
berikutnya dan dari semester satu ke semester berikutnya.
4)
Sistem
Penyajian dengan Pendekatan PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional)
Sistem PPSI ini berpandangan bahwa proses belajar-mengajar sebagai suatu system yang senantiasa diarahkan pada pencapaian tujuan. Sistem pembelajaran dengan pendekatan system instruksional inilah yang merupakan pembaharuan dalam system pengajaran di Indonesia.
Sistem PPSI ini berpandangan bahwa proses belajar-mengajar sebagai suatu system yang senantiasa diarahkan pada pencapaian tujuan. Sistem pembelajaran dengan pendekatan system instruksional inilah yang merupakan pembaharuan dalam system pengajaran di Indonesia.
5)
Sistem
Penilaian. Dengan melaksanakan PPSI, penilaian diberikan pada setiap akhir
pelajaran atau pada akhir satuan pelajaran tertentu. Inilah yang membedakan
dengan kurikulum sebelumnya yang memberikan penilaian pada akhir semester atau
akhir tahun saja.
6)
Sistem
Bimbingan dan Penyuluhan. Setiap siswa memiliki tingkat kecepatan belajar yang
tidak sama. Di samping itu mereka mereka memerlukan pengarahan yang akan
mengembagkan mereka menjadi manusia yang mampu meraih masa depan yang lebih
baik. Dalam kaitan ini maka perlu adanya bimbingan dan penyuluhan bagi para
siswa dalam meniti hidupnya meraih masa depan yang diharapkanya.
7)
Supervisi dan
Administrasi. Sebagai suat lembaga pendidikan memerlukan pengelolaan yang
terarah, baik yang digunakan oleh para guru, administrator sekolah, maupun para
pengamat sekolah. Bagaimana teknik supervisi dan administrasi sekolah ini dapat
dipelajari pada Pedoman pelaksanaan kurikulum tentang supervise dan
administrasi.
Ketujuh unsur tersebut merupakan satu kesatuan yang mewarnai Kurikulum 1975 sebagai suatu sistem pengajaran.
Ketujuh unsur tersebut merupakan satu kesatuan yang mewarnai Kurikulum 1975 sebagai suatu sistem pengajaran.
E.
Kurikulum 1984
1.
Latar Belakang
Diberlakukanya Kurikulum 1984
Kurikulum 1975
hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan
masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan sidang umum MPR
1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratakan keputusan politik
yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984.
Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975
oleh kurikulum 1984.
Secara umum
dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai
berikut:
a.
Terdapat
beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum
pendidikan dasar dan menengah.
b.
Terdapat
ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan
anak didik.
c.
Terdapat
kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.
d.
Terlalu
padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
e.
Pelaksanaan
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang
berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat
atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
f.
Pengadaan program
studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan
kerja.
2.
Ciri-ciri
Kurikulum 1984
Atas dasar
perkembangan itu maka menjelang tahun 1983 antara kebutuhan atau tuntutan
masyarakat dan ilmu pengetahuan/teknologi terhadap pendidikan dalam kurikulum
1975 dianggap tidak sesuai lagi, oleh karena itu diperlukan perubahan
kurikulum. Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap
kurikulum 1975. Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.
Berorientasi
kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman
belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus
benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau
menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang
harus dicapai siswa.
b.
Pendekatan
pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk
aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan
siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif,
afektif, maupun psikomotor.
c.
Materi
pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah
pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan
keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin
dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
d.
Menanamkan
pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang
dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan
latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media
digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
e.
Materi
disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi
pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada
jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret,
semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari
contoh-contoh ke kesimpulan. Dari yang mudah menuju ke sukar dan dari sederhana
menuju ke kompleks.
f.
Menggunakan
pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan
belajar-mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan
memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan
keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam
mencapai tujuan pelajaran.
3.
Kebijakan Dalam
Penyusunan Kurikulum 1984
Kebijakan dalam penyusunan Kurikulum 1984 adalah sebagai berikut :
Kebijakan dalam penyusunan Kurikulum 1984 adalah sebagai berikut :
a.
Adanya
perubahan dalam perangkat mata pelajaran inti
Kalau pada Kurikulum 1975 terdapat delapan pelajaran inti, pada Kurikulum 1984 terdapat enam belas mata pelajaran inti. Mata pelajaran yang termasuk kelompok inti tersebut adalah : Agama, Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa, Bahasa dan Kesusasteraan Indonesia, Geografi Indonesia, Geografi Dunia, Ekonomi, Kimia, Fisika, Biologi, Matematika, Bahasa Inggris, Kesenian, Keterampilan, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, Sejarah Dunia dan Nasional.
Kalau pada Kurikulum 1975 terdapat delapan pelajaran inti, pada Kurikulum 1984 terdapat enam belas mata pelajaran inti. Mata pelajaran yang termasuk kelompok inti tersebut adalah : Agama, Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa, Bahasa dan Kesusasteraan Indonesia, Geografi Indonesia, Geografi Dunia, Ekonomi, Kimia, Fisika, Biologi, Matematika, Bahasa Inggris, Kesenian, Keterampilan, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, Sejarah Dunia dan Nasional.
b.
Penambahan mata
pelajaran pilihan yang sesuai dengan jurusan masing-masing.
c.
Perubahan
program jurusan
Kalau semula pada Kurikulum 1975 terdapat 3 jurusan di SMA, yaitu IPA, IPS, Bahasa, maka dalam Kurikulum 1984 jurusan dinyatakan dalam program A dan B.
Program A terdiri dari :
Kalau semula pada Kurikulum 1975 terdapat 3 jurusan di SMA, yaitu IPA, IPS, Bahasa, maka dalam Kurikulum 1984 jurusan dinyatakan dalam program A dan B.
Program A terdiri dari :
i. A1, penekanan pada mata pelajaran Fisika
ii. A2, penekanan pada mata pelajaran Biologi
iii. A3, penekanan pada mata pelajaran Ekonomi
iv. A4, penekanan pada mata pelajaran Bahasa dan Budaya
Sedangkan
program B adalah program yang mengarah kepada keterampilan kejuruan yang akan
dapat menerjunkan siswa langsung berkecimpung di masyarakat. Tetapi mengingat
program B memerlukan sarana sekolah yang cukup maka program ini untuk sementara
ditiadakan.
d.
Pentahapan
waktu pelaksanaan
Kurikulum 1984 dilaksanakan secara
bertahap dari kelas I SMA berturut tahun berikutnya di kelas yang lebih tinggi.
F.
Kurikulum 1994
1.
Latar Belakang
Diberlakukanya Kurikulum 1994
Adapun yang menjadi latar belakang diberlakukanya
kurikulum 1994 adalah sebagai berikut :
a.
Bahwa sesuai
dengan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu
sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang.
b.
Bahwa untuk
mewujudkan pembangunan nasional di bidang pendidikan, diperlukan peningkatan
dan penyempurnaan pentelenggaraan pendidikan nasional, yang disesuaikan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, perkembangan
masyarakat, serta kebutuhan pembangunan.
c.
Dengan
berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional maka Kurikulum Sekolah Menengah Umum perlu disesuaikan
dengan peraturan perundang-undangan tersebut.
Pada kurikulum sebelumnya, yaitu
kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang
berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan
(isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian suasan pendidikan di LPTK
(Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang
proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science
yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini
memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada
siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran pada periode tertentu akan
mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai
penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2
tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem
pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem
caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi
tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima
materi pelajaran cukup banyak.
2.
Pokok Kurikulum
1994
Terdapat ciri-ciri yang menonjol
dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
a.
Pembagian tahapan
pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
b.
Pembelajaran di
sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada
materi pelajaran/isi)
c.
Kurikulum 1994
bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua
siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga
daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan
lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
d.
Dalam
pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang
melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada
jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban),
dan penyelidikan.
e.
Dalam
pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan
konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan
terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan
pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan
masalah.
f.
Pengajaran dari
hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit,
dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
g.
Pengulangan-pengulangan
materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Selama
dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai
akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content
oriented), di antaranya sebagai berikut.
a.
Beban belajar
siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya
materi/substansi setiap mata pelajaran
b.
Materi
pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat
perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan
aplikasi kehidupan sehari-hari.
Permasalahan di
atas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong
para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu
upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994. Penyempurnaan
tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan
kurikulum, yaitu;
a.
Penyempurnaan
kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan
masyarakat.
b.
Penyempurnaan
kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang
ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta
sarana pendukungnya.
c.
Penyempurnaan
kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan
kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
d.
Penyempurnaan
kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi,
pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
e.
Penyempurnaan
kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikan dan tetap dapat
menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang
tersedia di sekolah.
Penyempurnaan
kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap yaitu
tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.
G.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi – Versi Tahun 2002 dan 2004
Usaha
pemerintah maupun pihak swasta dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan
terutama meningkatkan hasil belajar siswa dalam berbagai mata pelajaran terus
menerus dilakukan, seperti penyempurnaan kurikulum, materi pelajaran, dan
proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Soejadi
(1994:36), khususnya dalam mata pelajaran matematika mengatakan bahwa kegiatan
pembelajaran matematika di jenjang persekolahan merupakan suatu kegiatan yang
harus dikaji terus menerus dan jika perlu diperbaharui agar dapat sesuai dengan
kemampuan murid serta tuntutan lingkungan.
Implementasi
pendidikan di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk
inovasi yang dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah
melakukan inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 perlu disempurnakan lagi
sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari
sentralistik menjadi desentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya
UU No. 22 dan 25 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Sehingga dikembangkan
kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Menurut
Mulyasa (2006:39) Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah suatu konsep
kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi)
tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat
dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi
tertentu.
Sejalan dengan visi pendidikan yang mengarahkan pada dua pengembangan, yaitu untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan kebutuhan masa datang, maka pendidikan di sekolah dititipi seperangkat misi dalam bentuk paket-paket kompetensi.
Sejalan dengan visi pendidikan yang mengarahkan pada dua pengembangan, yaitu untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan kebutuhan masa datang, maka pendidikan di sekolah dititipi seperangkat misi dalam bentuk paket-paket kompetensi.
Kompetensi
merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara
konsisten dan terus menerus dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi
kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar
untuk melakukan sesuatu (Puskur, 2002:55). Dasar pemikiran untuk menggunakan
konsep kompetensi dalam kurikulum adalah sebagai berikut:
1.
Kompetensi
berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks.
2.
Kompetensi
menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi kompeten.
3.
Kompeten
merupakan hasil belajar (learning outcomes) yang menjelaskan hal-hal yang
dilakukan siswa setelah melalui proses pembelajaran.
4.
Kehandalan
kemampuan siswa melakukan sesuatu harus didefinisikan secara jelas dan luas
dalam suatu standar yang dapat dicapai melalui kinerja yang dapat diukur.
(Puskur, 2002:56).
(Puskur, 2002:56).
Kurikulum
Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang
kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan
belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan
kurikulum sekolah. Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada: (1) hasil
dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian
pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat
dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya.
Rumusan
kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan pernyataan apa yang
diharapkan dapat diketahui, disikapi, atau dilakukan siswa dalam setiap
tingkatan kelas dan sekolah dan sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang
dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten.
Suatu
program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok,
yaitu:
1.
pemilihan
kompetensi yang sesuai.
2.
spesifikasi
indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian
kompetensi.
3.
pengembangan
sistem pembelajaran.
Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Menekankan pada
ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2.
Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3.
Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.
Sumber belajar
bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur
edukatif.
5.
Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi. (Depdiknas dalam Mulyasa, 2004:42)
Mulyasa (2004:40-41) mengemukakan tiga landasan teoritis yang mendasari kurikulum berbasis kompetensi, yaitu :
1.
Adanya
pergeseran dari pembelajaran kelompok ke arah pembelajaran individual. Dalam
pembelajaran individual setiap peserta didik dapat belajar sendiri sesuai
dengan kemampuan masing-masing, serta tidak tergantung kepada orang lain.
2.
Pengembangan
konsep belajar tuntas (mastery learning) atau belajar sebagai penguasaan
(learning for mastery) adalah suatu falsafah pembelajaran yang mengatakan bahwa
dengan system pembelajaran yang tepat, semua peserta didik dapat mempelajari
semua bahan yang diberikan dengan hasil yang baik.
3.
Pendefinisian
kembali terhadap bakat. Dalam kaitan ini Hall (1986) sebagaimana dikutip dari
Mulyasa (2004 : 41) menyatakan bahwa setiap peserta didik dapat mencapai tujuan
pembelajaran secara optimal, jika diberikan waktu yang cukup.
Menurut
Wardhani (2004: 2) kerangka dasar KBK memuat tentang :
1.
Kompetensi:
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang
diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
2.
Standar
Kompetensi: Standar kompetensi merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan
secara nasional dan diwujudkan dengan hasil belajar peserta didik. Standar
kompetensi merupakan hasil jabaran dari fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
Penjabaran standar kompetensi terdiri atas: standar kompetensi lintas
kurikulum, standar kompetensi lulusan, standar kompetensi bahan kajian, standar
kompetensi mata pelajaran, standar kompetensi mata pelajaran per kelas.
3.
Penilaian pada
kurikulum 2004: Penilaian berbasis kelas yaitu dilakukan oleh guru, bersifat
internal, bagian dari pembelajaran, sebagai bahan untuk memperbaiki mutu hasil
belajar, berorientasi pada kompetensi, menggunakan acuan patokan/kriteria dan
ketuntasan belajar (individu peserta didik), dilakukan dengan berbagai cara.
4.
Kegiatan
pembelajaran pada kurikulum 2004: Kegiatan pernbelajaran berpusat pada peserta
didik, mengembangkan kreatifitas, kontekstual, menantang dan menyenangkan,
menyediakan pengalaman belajar yang beragam, belajar melalui berbuat.
Pengelolaan
kurikulum berbasis sekolah: Mengacu pada visi dan misi sekolah, sekolah
mengembangkan perangkat kurikulum (silabus, program penilaian, dan rencana , pembelajaran),
pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lainnya untuk meningkatkan
mutu hasil belajar, pemantauan dan penilaian untuk meningkatkan efisiensi,
kinerja dan kualitas pelayanan terhadap peserta didik, berkolaborasi secara
horisontal (dengan sekolah lain, komite sekolah, organisasi profesi) dan
vertikal (dewan pendidikan dan dinas pendidikan).
Struktur
kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi dalam suatu mata pelajaran
memuat rincian kompetensi (kemampuan) dasar mata pelajaran itu dan sikap yang
diharapkan dimiliki siswa. Mari kita lihat contohnya dalam mata pelajaran
bahasa Indonesia, Kompetensi dasar bahasa Indonesia merupakan pernyataan
minimal atau memadai tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai
yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah siswa
menyelesaikan suatu aspek atau subaspek mata pelajaran bahasa Indonesia.
(Puskur, 2002b).
Kompetensi
Dasar Mata Pelajaran bahasa Indonesia merupakan gambaran kompetensi yang
seharusnya dipahami, diketahui, dan dilakukan siswa sebagai hasil pembelajaran
mata pelajaran bahasa Indonesia. Kompetensi dasar tersebut dirumuskan untuk
mencapai keterampilan (kecakapan) bahasa Indonesia yang mencakup kemampuan
mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan memiliki sikap menghargai dan
mengapresiasi bahasa dan sastra Indonesia.
Struktur kompetensi dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester. Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut. Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level. Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan, “Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai hasil belajar mereka pada level ini?”. Hasil belajar mencerminkan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian.
Struktur kompetensi dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester. Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut. Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level. Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan, “Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai hasil belajar mereka pada level ini?”. Hasil belajar mencerminkan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian.
Setiap
hasil belajar memiliki seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk
menjawab pertanyaan, “Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai
hasil belajar yang diharapkan?”. Guru akan menggunakan indikator sebagai dasar
untuk menilai apakah siswa telah mencapai hasil belajar seperti yang
diharapkan. Indikator bukan berarti dirumuskan dengan rentang yang sempit,
yaitu tidak dimaksudkan untuk membatasi berbagai aktivitas pembelajaran siswa,
juga tidak dimaksudkan untuk menentukan bagaimana guru melakukan penilaian.
Misalkan, jika indikator menyatakan bahwa siswa mampu menjelaskan konsep atau
gagasan tertentu, maka ini dapat ditunjukkan dengan kegiatan menulis,
presentasi, atau melalui kinerja atau melakukan tugas lainnya.
H.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)/Kurikulum Sekolah
Kurikulum
terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun oleh
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang selanjutnya ditetapkan oleh
Menteri Pendidikan Nasional melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(Permendiknas) nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006.
Menurut
Undang-undang nomor 24 tahun 2006 pasal 1 ayat 15, Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jadi, penyusunan KTSP
dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi serta
kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP). Disamping itu, pengembangan KTSP harus disesuaikan dengan kondisi
satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta peserta didik.
Penyusunan
kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP dimana panduan tersebut berisi sekurang-kurangnya
model-model kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tersebut dikembangkan
sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/ karakteristik daerah, sosial budaya
masyarakat setempat, dan peserta didik.
Terdapat
beberapa tujuan mengapa pemerintah memberlakukan KTSP pada setiap jenjang
pendidikan. Tujuan tersebut dijabarkan sebagai berikut :
1.
Secara umum
tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan
pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan
mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif
dalam pengembangan kurikulum.
2.
Secara khusus
tujuan diterapkannya KTSP adalah :
a.
Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b.
Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui
pengambilan keputusan bersama.
c.
Meningkatkan
kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang
akan dicapai. Mulyasa (2006: 22-23)
Mulyasa (2006: 23) mengemukakan bahwa KTSP perlu diterapkan pada satuan pendidikan berkaitan dengan tujuh hal berikut :
1.
Sekolah lebih
mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi dirinya.
2.
Sekolah lebih
mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan
dikembangkan.
3.
Pengambilan
keputusan lebih baik dilakukan oleh sekolah karena sekolah sendiri yang paling
tahu yang terbaik bagi sekolah tersebut.
4.
Keterlibatan
warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum dapat menciptakan
transparansi dan demokrasi yang sehat.
5.
Sekolah dapat
bertanggung jawab tentang mutu pendidikannya masing-masing.
6.
Sekolah dapat
melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain dalam meningkatkan
mutu pendidikan.
7.
Sekolah dapat
merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah secara cepat serta
mengakomodasikannya dengan KTSP.
KTSP dikembangkan
dengan dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai berikut :
1.
Undang-undang
nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.
Peraturan
Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
3. Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
3.
Permendiknas
nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
4.
Permendiknas
nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas nomor 22 dan 23 tahun
2006.
Adapun
prinsip-prinsip pengembangan KTSP menurut Permendiknas nomor 22 tahun 2006
sebagaimana dikutip dari Mulyasa (2006: 151-153) adalah sebagai berikut :
1.
Berpusat pada
potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.
Pengembangan kurikulum didasarkan atas prinsip bahwa peserta didik adalah sentral proses pendidikan agar menjadi manusia yang bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, serta warga negara yang demokratis sehingga perlu disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan lingkungan peserta didik.
Pengembangan kurikulum didasarkan atas prinsip bahwa peserta didik adalah sentral proses pendidikan agar menjadi manusia yang bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, serta warga negara yang demokratis sehingga perlu disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan lingkungan peserta didik.
2.
Beragam dan
terpadu
Kurikulum dikembangkan
dengan memperhatikan keragaman peserta didik, kondisi daerah dengan tidak
membedakan agama, suku, budaya, adat, serta status sosial ekonomi dan gender.
Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan
pengembangan diri secara terpadu.
3.
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kurikulum
dikembangkan atas kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
berkembang secara dinamis.
4.
Relevan dengan
kebutuhan.
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan relevansi pendidikan tersebut dengan
kebutuhan hidup dan dunia kerja.
5.
Menyeluruh dan
berkesinambungan
Substansi
kurikulum direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua
jenjang pendidikan.
6.
Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan
kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat.
7.
Seimbang antara
kepentingan global, nasional, dan lokal.
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan global, nasional, dan lokal untuk
membangun kehidupan masyarakat.
Menurut Mulyasa (2006: 153-167), terdapat tujuh strategi yang perlu
diperhatikan dalam pengembangan KTSP di sekolah. Strategi-strategi tersebut
diuraikan sebagai berikut :
1.
Sosialisasi
KTSP di sekolah
Sosialisasi
KTSP terhadap seluruh warga sekolah bahkan terhadap masyarakat dan orang tua
peserta didik dapat meningkatkan pengenalan dan pemahaman warga sekolah
terhadap visi dan misi sekolah, serta KTSP yang akan dikembangkan. Hal ini
bertujuan agar KTSP dapat dilaksanakan secara optimal serta warga sekolah,
masyarakat, dan orang tua merasa memiliki tanggung jawab terhadap keberhasilan
pelaksanaan KTSP.
2.
Menciptakan
suasana yang kondusif
Lingkungan
sekolah yang aman, nyaman, tertib, optimisme dan harapan yang tinggi dari warga
sekolah, serta adanya kegiatan-kegiatan yang terpusat pada diri peserta didik
merupakan iklim yang dapat membangkitkan nafsu, gairah, dan semangat belajar.
Iklim belajar yang kondusif antara lain dapat dikembangkan dengan pelayanan dan kegiatan sebagai berikut :
Iklim belajar yang kondusif antara lain dapat dikembangkan dengan pelayanan dan kegiatan sebagai berikut :
a.
Memberikan
pilihan bagi peserta didik yang lambat maupun yang cepat dalam melaksanakan
tugas pembelajaran.
b.
Memberikan
pembelajaran remidial bagi peserta didik yang kurang berprestasi.
c.
Mengembangkan
organisasi kelas yang efektif, menarik, dan nyaman. Termasuk dalam hal ini
adalah penyediaan bahan pembelajaran yang menarik dan menantang bagi peserta
didik.
d.
Menciptakan
kerja sama saling menghargai baik antar peserta didik maupun antara peserta
didik dengan guru.
e.
Melibatkan
peserta didik dalam proses perencanaan pembelajaran
f.
Mengembangkan
proses pembelajaran sebagai tanggung jawab bersama antara peserta didik dengan
guru sehingga guru dapat lebih bertindak sebagai fasilitator pembelajaran.
g.
Mengembangkan
sistem evaluasi belajar dan pembelajaran yang menekankan pada evaluasi diri.
Dapat dilihat
bahwa hal-hal yang dapat dilakukan dalam perwujudan iklim yang kondusif hampir
seluruhnya terjadi di lingkungan kelas sehingga komponen yang paling berperan
dalam hal ini adalah guru. Dengan demikian dibutuhkan kesiapan yang matang dari
guru dalam pelaksanaan KTSP.
3.
Menyiapkan
sumber belajar
Sumber belajar
yang perlu dikembangkan dalam KTSP di sekolah antara lain laboratorium, pusat
sumber belajar, dan perpustakaan, serta tenaga pengelola yang profesional.
Kreatifitas guru dan peserta didik perlu senantiasa ditingkatkan untuk membuat
dan mengembangkan alat-alat pembelajaran serta alat peraga lain yang berguna
bagi peningkatan kualitas pembelajaran. Kewajiban yang harus melekat pada diri
setiap guru adalah untuk berkreasi, berimprovisasi, berinisiatif, dan
berinovatif.
4.
Membina
disiplin
Dalam
pengembangan KTSP, guru harus mampu membina kedisiplinan peserta didik,
terutama disiplin diri (self- discipline). Beberapa strategi yang dapat
digunakan dalam mengembangkan disiplin di sekolah menurut Mulyasa (2006 :
159-160) antara lain :
a.
Konsep diri.
Untuk menumbuhkan konsep diri, guru disarankan bersikap empatik, menerima,
hangat, terbuka sehingga peserta didik dapat mengeksplorasikan pikiran dan
perasaannya dalam memecahkan masalah.
b.
Guru harus
memiliki ketrampilan berkomunikasi secara efektif agar dapat mendorong
kepatuhan peserta didik.
c.
Konsekuensi-konsekuensi
logis dan alami. Guru disarankan menunjukkan secara tepat perilaku yang salah,
sehingga membantu peserta didik mengatasi perilakunya serta guru dapat
memanfaatkan akibat-akibat logis dan alami dari perilaku yang salah.
d.
Klarifikasi
nilai. Ini dilakukan untuk membantu siswa mengetahui tentang nilai-nilai dan
membentuk sistem nilainya sendiri.
e.
Analisis
transaksional. Dalam hal ini guru disarankan belajar sebagai orang dewasa,
terutama dalam menghadapi siswa yang bermasalah.
5.
Mengembangkan
kemandirian kepala sekolah
Kemandirian dan
profesionalisme kepala sekolah merupakan salah satu faktor penting dalam
pelaksanaan KTSP di sekolah. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan KTSP diperlukan
kemampuan manajemen serta kepemimpinan yang tangguh agar mampu mengambil
keputusan dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah.
Kemandirian
kepala sekolah terutama diperlukan dalam memobilisasi sumber daya sekolah dalam
kaitannya dengan KTSP, pengembangan silabus, pembelajaran, sarana dan sumber
belajar, pelayanan peserta didik, dan penciptaan iklim sekolah.
6.
Membangun
karakter guru
Guru merupakan
faktor penting dalam keberhasilan proses dan hasil belajar. Pengembangan KTSP
menuntut aktifitas dan kreatifitas guru dalam membentuk kompetensi peserta
didik. Oleh karena itu, pembelajaran harus sebanyak mungkin melibatkan peserta
didik. Dengan demikian, perlu dibangun karakter guru, agar mereka mempu menjadi
fasilitator dan mitra belajar bagi peserta didik. Dalam hal ini tugas guru
tidak hanya menyampaikan informasi melainkan juga sebagai fasilitator yang
memberikan kemudahan belajar kepada seluruh peserta didik.
7.
Memberdayakan
Staf
Keberhasilan
pendidikan di sekolah juga sangat ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolah
dalam pemberdayaan staf. Adapun fungsi manajemen staf yang harus dilakukan
kepala sekolah adalah menarik, mengembangkan, menggaji, dan memotivasi staf
guna mencapai tujuan pendidikan secara optimal.
BAB
IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Perubahan
kurikulum di setiap Negara perlu dilaksanakan setiap saat. Saat dilaksanakan
perubahan kurikulum manakala ada perubahan yang signifikan dalam sendi
kehidupan. Pada saat sekarang perubahan itu terjadi setiap saat. Dan kurikulum
harus selalu mutakhir agar lulusan dari sebuah lembaga pendidikan diterima oleh
masyarakat. Maka yang harus diperhatikan kurikulum harus siap menghadapi maa
depan.
Kurikulum yang
bagus adalah kurikulum yang mampu menyiapkan lulusan untuk siap hidup di
masyarakat pada saatnya. Oleh sebab itu, kurikulum harus mampu memprediksi masa
depan agar begitu seorang siswa lulus dari lembaga pendidikan dia bisa hidup
layak
Perubahan kurikulum harus memperhatikan filosofi Negara tersebut dan memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
Perubahan kurikulum harus memperhatikan filosofi Negara tersebut dan memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
Di Indonesia
sejak merdeka tahun 1945 sampai sekarang sudah mengalami beberapa kali
perubahan kurikulum. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum
pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952,
1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan KTSP 2006. Setiap perubahan kurikulum
memiliki ciri dan karakter tersendiri. Namun kita yakin setiap perubahan
kurikulum tujuannya baik.
B.
Saran
Kita tidak
boleh apriori ketika ada perubahan kurikulum. Istilah “ganti menteri ganti
kurikulum” merupakan pernyataan yang tidak tepat. Apalagi sekarang, setiap lima
tahun peradaban sangat berubah. Serta-merta kurikulum juga harus berubah. Jadi
kita harus selalu siap dengan perubahan. Tidak ada yang abadi di dunia ini,
yang abadi adalah perubahan itu sendiri. Setiap saat pasti ada perubahan.
Manusia yang siap maju adalah manusia yang siap dengan perubahan.
DAFTAR PUSTAKA
Bagus, andi. 2008. //andibagus.blogspot.com/2008/03/kurikulumm –pendidikan-di-indonesia.html. 8 januari 2009.
Dwitagama, dedi. 2007.
//kesadaransejarah.blogspot.com./2007/11/kurikulum-pendidikan-kita. Html. Rabu
januari 2009.
Hamalik, Oemar. 2003. Kurikulum dan pembelajaran. Jakarta: PT Bumi
Aksara.
Jumari, kang. 2007. http:// kangjumari.blogspot.com/27/12/kurikulum-di-indoonesia-pembahuruan.html. rabu. 8 januari 2009.
Jumari, kang. 2007. http:// kangjumari.blogspot.com/27/12/kurikulum-di-indoonesia-pembahuruan.html. rabu. 8 januari 2009.
Mulyasa, E. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja
Rosdkarya.
_________. 2006. Kurikulum Satuan Pendidikan: Sebuah Panduan
Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya.
_________. 2006. Kurikulum yang Disempurnakan. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Nasution. 1999. Asas – asas kurikulum. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Suderadjat, Hari. 2004. Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK). Bandung: CV Cipta Cekas Grafika.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Rumusan Masalah
-----------------------------------------------------------------------------------
C.
Manfat
BAB
II LANDASAN TEORI
A.
Prinsip
Pengembangan Kurikulum ----------------------------------------------------------------
BAB
III
PERJALANAN
KURIKULUM PENDIDIKAN INDONESIA 5
A. Rencana pelajaran 1947 ----------------------------------------------------------------------------
B.
Rencana
Pelajaran Terurai 1952 ------------------------------------------------------------------
C.
Kurikulum 1968 -------------------------------------------------------------------------------------
D. Kurikulum 1975 -------------------------------------------------------------------------------------
1.
Latar Belakang
Diberlakukanya Kurikulum 1975 -----------------------------------------
2.
Prinsip
Pelaksanaan Kurikulum 1975 --------------------------------------------------------
3.
Komponen
Kurikulum 1975 -------------------------------------------------------------------
E.
Kurikulum 1984 -------------------------------------------------------------------------------------
1.
Latar Belakang
Diberlakukanya Kurikulum 1984 -----------------------------------------
2.
Ciri-ciri
Kurikulum 1984 -----------------------------------------------------------------------
3.
Kebijakan Dalam
Penyusunan Kurikulum 1984 -------------------------------------------
F.
Kurikulum 1994 -------------------------------------------------------------------------------------
1.
Latar Belakang
Diberlakukanya Kurikulum 1994 -----------------------------------------
2.
Pokok Kurikulum
1994 -------------------------------------------------------------------------
G. Kurikulum Berbasis Kompetensi – Versi Tahun 2002 dan 2004 15
H. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 19
BAB
IV PENUTUP
A. Simpulan
B.
Saran
DAFTAR
PUSTAKA
KATA PENGANTAR
Puji syukur
saya panjatkan ke-Hadirat Allah SWT yang telah memberikan berbagai macam
kenikmatan kepada kita semua. Karena nikmat sehat dari-Nya, makalah ini dapat
kami susun.
Pada makalah ini akan dibahas tentang bagaimana perjalanan dan perkembangan kurikulum pendidikan nasional di Indonesia semenjak merdeka tahun 1945 sampai dengan sekarang kurikulum KTSP atau Kurikulum Sekolah. Kita akan melihat perbedaan karakter antarkurikulum setiap perubahannya.
Pada makalah ini akan dibahas tentang bagaimana perjalanan dan perkembangan kurikulum pendidikan nasional di Indonesia semenjak merdeka tahun 1945 sampai dengan sekarang kurikulum KTSP atau Kurikulum Sekolah. Kita akan melihat perbedaan karakter antarkurikulum setiap perubahannya.
Penyelesaian
makalah ini disusun guna memenuhi tugas akhir semester mata kuliah Pengembangan
Kurikulum PAI dari dosen Drs. H. M. Ali Fauzin, MM, M.Par.
Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada pihak-pihak yang telah memberikan bantuan sehingga terwujud makalah ini. Hanya Allah yang Maha Pemurah yang akan membalas budi baik Bapak, Ibu, dan Saudara yang sudah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada pihak-pihak yang telah memberikan bantuan sehingga terwujud makalah ini. Hanya Allah yang Maha Pemurah yang akan membalas budi baik Bapak, Ibu, dan Saudara yang sudah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Sebagai hamba
Allah SWT, penulis yakin bahwa makalah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu,
dengan segala kerendahan hati penulis mengharapkan ktitik dan rekomendasi demi
memperoleh hasil yang lebih baik dikesempatan mendatang.
Demak, Juni 2012
Penulis
PERJALANAN DAN PERKEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN DI INDONESIA
(1947 s.d. 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
tolong tinggalkan komentar.. okey!!!