Kompetensi Kepala Sekolah Menurut
Peraturan Menteri Pendidikan Serta Upayanya
Kompetensi Kepala Sekolah Menurut Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 Tanggal 17 April 2007
Kepribadian
1.1. Berakhlak mulia, mengembangkan
budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi
komunitas di sekolah/madrasah.
1.2 Memiliki integritas kepribadian
sebagai pemimpin.
1.3 Memiliki keinginan yang kuat
dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
1.4 Bersikap terbuka dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
1.5 Mengendalikan diri dalam
menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah.
1.6 Memiliki bakat dan minat jabatan
sebagai pemimpin pendidikan.
Manajerial
2.1 Menyusun perencanaan
sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
2.2 Mengembangkan organisasi
sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
2.3 Memimpin sekolah/madrasah dalam
rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal.
2.4 Mengelola perubahan dan
pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
2.5. Menciptakan budaya dan iklim
sekolah/ madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
2.6 Mengelola guru dan staf dalam
rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
2.7 Mengelola sarana dan prasarana
sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
2.8 Mengelola hubungan
sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber
belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah.
2.9 Mengelola peserta didik dalam
rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas
peserta didik.
2.10 Mengelola pengembangan
kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan
nasional.
2.11. Mengelola keuangan
sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan,
dan efisien.
2.12 Mengelola ketatausahaan
sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah.
2.13 Mengelola unit layanan khusus
sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta
didik di sekolah/madrasah.
2.14 Mengelola sistem informasi
sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
2.15 Memanfaatkan kemajuan teknologi
informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
2.16 Melakukan monitoring, evaluasi,
dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/ madrasah dengan prosedur
yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.
Kewirausahaan
3.1 Menciptakan inovasi yang berguna
bagi pengembangan sekolah/madrasah.
3.2 Bekerja keras untuk mencapai
keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
3.3 Memiliki motivasi yang kuat
untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
3.4 Pantang menyerah dan selalu
mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
3.5 Memiliki naluri kewirausahaan
dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar
peserta didik.
Supervisi
3.1 Merencanakan program supervisi
akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
3.2 Melaksanakan supervisi akademik
terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
3.3 Menindaklanjuti hasil supervisi
akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
Sosial
4.1 Bekerja sama dengan pihak lain
untuk kepentingan sekolah/madrasah
4.2 Berpartisipasi dalam kegiatan
sosial kemasyarakatan.
4.3 Memiliki kepekaan sosial
terhadap orang atau kelompok lain.
Sumber Referensi :
2. Kepala sekolah adalah pemimpin bagi
lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Sebagai leader, kemampuan yang harus
dimiliki agar dapat memimpin sekolah secara effektif adalah :
– Pertama, kemampuan membangun visi, misi, dan
strategi lembaga. Visi adalah pandangan ke depan lembaga pendidikan itu mau
dibawa kearah mana. Misi adalah alasan mengapa lembaga tersebut ada, biasanya
berdasar pada nilai-nilai tertentu yang melekat dalam organisasi. Sedangkan
strategi adalah bagaimana kepala sekolah mampu mengelola sumberdaya yang
dimiliki dalam upaya mencapai visi dan misi yang telah ditentukan tersebut.
Visi kepala sekolah akan sangat menentukan kearah mana lembaga pendidikan itu
dibawa. Kepala sekolah yang tidak mempunyai visi jauh ke depan hanya akan
bertugas sesuai dengan rutinitas dan tugas sehari-harinya tanpa tahu kemajuan
apa yang harus ia capai dalam kurun waktu tertentu. Kiranya, visi ini harus
dibangun terlebih dahulu agar tercipta jalan dan panduan perjalanan lembaga ke
depan.
– Kedua, sebagai leader, kepala sekolah
harus mampu berperan sebagai innovator, yaitu orang yang terus-menerus
membangun dan mengembangkan berbagai inovasi untuk memajukan lembaga pendidikan.
Salah satu yang menandai pergerakan dan kemajuan lembaga pendidikan adalah
sebesar dan sebanyak apa inovasi yang dilakukan lembaga pendidikan tersebut
setiap tahunnya. Jika banyak inovasi dan pembaruan yang dilakukan, maka berarti
terdapat kemajuan yang cukup signifikan. Tetapi sebaiknya, jika tidak banyak
inovasi yang dilakukan, maka lembaga pendidikan itu lebih banyak jalan di
tempat dan tidak mengalami banyak kemajuan.
– Ketiga, kepala sekolah harus mampu
membangun motivasi kerja yang baik bagi seluruh guru, karyawan, dan berbagai
pihak yang terlibat di sekolah. Kemampuan dalam membangun motivasi yang baik
akan membangun produktivitas organisasi dan meningkatkan efisiensi kerja.
Dengan motivasi yang tinggi, didukung dengan kemampuan guru dan keryawan yang
memadai, akan memacu kenerja lembaga secara keseluruhan. Karenanya, kemampuan
membangun motivasi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan performa dan
produktivitas kerja.
– Keempat, kepala sekolah harus mempunyai
keterampilan melakukan komunikasi, menangani konflik, dan membangun iklim kerja
yang yang positif di lingkungan lembaga pendidikan. Iklim kerja yang positif
akan sangat berpengaruh terhadap kesehatan kerja secara keseluruhan. Jika
komunikasi tidak terbangun dengan baik misalnya, akan banyak terjadi kesalah
pahaman baik di antara bawahan atasan maupun di antara bawahan itu sendiri.
Akibatnya, lembaga pendidikan tidak lagi bisa menjadi tempat yang nyaman untuk
bekerja. Masing-masing orang tidak lagi memperhatikan antara satu dengan yang lain,
masing-masing bekerja secara individual sehingga membuat suasana kerja tidak
nyaman. Jika hal ini terjadi, akan sulit mengharapkan mereka untuk bekerja
lebih keras atau lebih produktif. Lingkungan dan suasana kerja yang baik akan
mendorong guru dan karyawan bekerja lebih senang dan meningkatkan tanggung
jawab untuk melakukan pekerjaan secara lebih baik.
– Kelima,
kepala sekolah harus mampu melakukan proses pengambilan keputusan, dan bisa
melakukan proses delegasi wewenang secara baik. Pengambilan keputusan
membutuhkan ketrampilan mulai dari proses pengumpulan informasi, pencarian
alternative keputusan, memilih keputusan, hingga mengelola akibat ataupun
konsekuensi dari peputusan yang telah diambil.
– Keenam,
kepala sekolah harus mempunyai ketrampilan pengambilan keputusan secara cepat
dan tepat disesuaikan dengan dinamika dan perkembangan yang terjadi. Jika
setiap permasalahan bisa segera diputuskan dan dicarikan jalan keluar, maka
akan memudahkan organisasi untuk berjalan dengan dinamika yang cepat. Tatapi
sebalik nya, jika kepala sekolah sering ragu dalam mengambil keputusan, maka
organisasi di lembaga tersebut akan terganggu dengan banyaknya masalah yang
masih menggantung dan membutuhkan jalan keluar.
– Ketujuh,
kepala sekolah juga harus mempunyai keterampilan mendelegasikan tugas dan
wewenangnya kepada para bawahan. Delegasi wewenang ini di satu sisi akan memudahkan
tugas-tugas kepala sekolah sehingga ia bisa berkonsentrasi untuk menjalankan
tugas-tugas yang strategis dan mendelegasikan tugas-tugas operasional
sehari-hari kepada bawahannya. Di sisi lain, delegasi wewenang akan membuat
bawahan merasa dihargai sekaligus menjadi proses pembelajaran kepemimpinan bagi
mereka. Sehingga proses operasional organisasi bisa berjalan dengan lancar.
– Kedelapan, keterampilan melakukan
perencanaan. Kepala sekolah harus mampu melakukan proses perencanaan, baik
perencanaan jangka pendek, menengah, maupun perencanaan jangka panjang.
Perencanaan jangka pendek adalah perencanaan yang dibuat untuk kepentingan
jangka pendek, misalnya untuk satu bulan hingga satu tahun ajaran. Perencanaan
jangka menengah adalah perencanaan untuk pekerjaan yang memerlukan waktu 2-5
tahun, sedangkan perencanaan jangka panjang meliputi perencanaan sekitar 5-10
tahun. Proses perencanaan menjadi salahsatu keterampilan yang penting mengingat
perencanaan yang baik merupan setengah dari kesuksesan suatu pekerjaan. Prinsip
perencanaan yang baik, akan selalu mengacu pada: pertanyaan: “Apa yang
dilakukan (what), siapa yang melakukan (who), kapan dilakukan (when). Di mana
dilakukan (where), dan bagaimana sesuatu dilakukan (how)”, Detail perencanaan
inilah yang akan menjadi kunci kesuksesan pekerjaan.
– Kesembilan, keterampilan melakukan
pengorganisasian. Lembaga pendidikan mempunyai sumberdaya yang cukup besar
mulai sumberdaya manusia yang terdiri dari guru, karyawan, dan siswa,
sumberdaya keuangan, hingga fisik mulai dari gedung serta sarana dan prasarana
yang dimiliki. Salah satu masalah yang sering melanda lembaga pendidikan adalah
keterbatasan sumberdaya. Kepala sekolah harus mampu menggunakan dan
memanfaatkan sumberdaya yang tersedia dengan sebaik-baiknya. Walaupun terbatas,
namun sumberdaya yang dimiliki adalah modal awal dalam melakukan pekerjaan.
Karena itulah, seni mengola sumberdaya menjadi ketrerampilan manajerial yang
tidak bisa ditinggalkan.
– Kesepuluh, adalah kemampuan melaksanakan
pekerjaan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Tahapan ini
mengisyaratkan kepala sekolah membangun prosedur operasional lembaga
pendidikan, memberi contoh bagaimana bekerja, membangun motivasi dan kerjasama,
serta selalu melakukan koordinasi dengan ber bagai elemen pendidikan. Tidak ada
gunanyua perencanaan yang baik jika dalam implementasinya tidak dilakukan
secara sungguh-sungguh dan professional.
– Kesebelas,
kepala sekolah harus mampu melakukan tugas-tgas pengawasan dan pengendalian.
Pengawasan (supervisi) ini meliputi supervise manajemen dan juga supervisi
dalam bidang pengajaran. Sepervisi manajemen artinya melakukan pengawasan dalam
bidang pengembangan keterampilan dan kompetensi adminstrasi dan kelembagaan,
sementara supervisi pengajaran adalah melakukan pengawasan dan kendali terhadal
tugas-tugas serta kemampuan tenaga pendidik sebagai seorang guru. Karenanya
kepala sekolah juga harus mempunyai kompetensi dan keterampilan professional
sebagai guru, sehingga ia mampu memberikan supervisi yang baik kepada bawahannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
tolong tinggalkan komentar.. okey!!!