Tidak
semua yang ada di dunia ini boleh dimakan. Demikianlah pelajaran yang sering
didengar dari para orang tua, para guru agama, atau ceramah agama di media
cetak maupun elektronik. Pada kesempatan ini, penulis ingin mempelajari sendiri
tentang makanan yang tidak boleh dimakan dari Al Qur’an terjemahan versi Dr. Shehnaz Shaikh dan Ms. Kausar Khatri.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi semuanya.
PERINTAH
MEMAKAN YANG HALAL DAN BAIK
Allah
memerintahkan agar manusia memakan makanan yang halal dan baik (16:114).
16:114.
So eat of what Allah has provided you lawful and good. And be grateful for
the Favors of Allah if Him Alone you worship. (Maka
makanlah yang Allah telah berikan kepadamu yang halal dan baik. Dan bersukurlah
atas Kemurahan Allah jika hanya Dia saja yang kamu sembah.)
Ada
tiga kata penting yang perlu dibahas pengertiannya, yaitu makan, halal, dan baik. Menurut kamus besar bahasa
Indonesia, makan berarti memasukkan
makanan pokok ke dalam mulut serta mengunyah dan menelannya. Namun, pengertian
tersebut terasa kurang tepat jika diterapkan dalam perkara makanan halal dan
haram karena orang dapat menyalahgunakannya. Misalnya, makanan haram dianggap
menjadi halal jika dibuat minuman atau kuah. Oleh karena itu, dalam makalah
ini, makan adalah peristiwa
memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut atau bagian tubuh lainnya
(misalnya dalam infus). Dengan demikian, memasukkan cairan ke dalam mulut dalam
bentuk kuah atau minuman termasuk kategori makan.
Halal
berarti lawful yang jika
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi sah menurut hukum. Kebalikan dari halal adalah haram. Dalam
kaitannya dengan makanan, halal dan haram adalah istilah yang menerangkan
status hukum suatu makanan, yaitu sah atau tidak sah menurut hukum Tuhan.
Artinya, suatu makanan halal (sah menurut hukum Tuhan) belum tentu boleh
dimakan. Dalam 16:114 dijelaskan bahwa makanan yang boleh dimakan adalah yang
halal (sah menurut hukum Tuhan) dan baik. Jadi, perlu ditegaskan di sini bahwa
pengertian halal tidak sama dengan boleh dimakan. Yang boleh dimakan adalah yang halal dan baik.
Makanan
yang haram adalah tidak halal. Dan sebaliknya, makanan yang tidak haram adalah
halal. Mulai dari sini dapat dimengerti bahwa pembicaraan haram dan halal
selalu bersama-sama. Artinya, pada saat kita membahas makanan haram, secara
otomatis kita membahas makanan halal.
Makanan
yang baik adalah yang bermanfaat bagi kehidupan orang yang mengonsumsinya.
Manfaat tersebut dapat ditinjau dari segi jasmaniah dan rohaniah. Makanan yang
baik dari segi jasmaniah adalah yang tidak mengganggu kesehatan sedangkan
makanan yang baik dari segi rohaniah adalah yang tidak membuat rasa permusuhan,
rasa kebencian, lupa pada pengingatan Allah, atau lupa shalat.
MAKANAN HARAM
Makanan
yang diharamkan dijelaskan dalam 6:145; 16:115; 2:173; dan 5:3.
6:145.
Say, “I do not find in what has been revealed to me (anything) forbidden to
anyone who would eat it except that it be dead or blood poured forth or the
flesh of swine - for indeed, it is filth - or it be (slaughtered in)
disobedience, dedicated to other than Allah. But whoever is compelled (by
necessity) neither desiring (it) nor transgressing (its limit), then indeed,
your Lord is Oft-Forgiving, Most Merciful. ” (Katakanlah, “Aku tidak menjumpai dalam yang telah
diwahyukan kepadaku yang diharamkan untuk semua orang yang akan memakannya
kecuali yang mati atau darah yang mengalir keluar atau daging babi- karena
sungguh, masing-masing adalah kotoran- atau ketidakpatuhan dalam bentuk
penyembelihan untuk selain Allah. Kecuali jika dalam keadaan terpaksa bukan
karena menginginkannya dan bukan pula karena melanggar (batasnya), maka
sungguh, Tuhanmu adalah Maha Pengampun, Maha Penyayang.)
16:115.
He has only forbidden to you dead animal, blood, the flesh of swine, and that
which has been dedicated to other than Allah. But if one is forced (by
necessity) neither by willful disobedience nor transgressing (the limits) -
then indeed, Allah is Oft-Forgiving, Most Merciful. (Dia
hanya melarang bagimu binatang mati, darah, daging babi, dan yang telah
dipersembahkan untuk selain Allah. Tetapi jika seseorang terpaksa (demi
kebutuhan) bukan karena ketidaktaatan yang disengaja dan bukan pula karena
pelanggaran (batas-batas)-maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.)
2:173.
He has only forbidden to you dead animals, blood, the flesh of swine, and that
which has been dedicated to other than Allah. But whoever is compelled (by
necessity), without (willful) disobedience nor transgressing (the limits) then
there is no sin on him. Indeed, Allah is Oft-Forgiving, and Most Merciful. (Dia hanya
telah melarang bagimu binatang-binatang mati, darah, daging babi, dan yang
telah dipersembahkan untuk selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa (demi kebutuhan),
tanpa ketidaktaatan (yang disengaja) maupun pelanggaran (batas-batas) maka
tidak ada dosa padanya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, dan Maha Penyayang.)
5:3.
Are made unlawful for you the dead animals, blood, the flesh of swine, and that
which is dedicated to other than Allah, and that which is killed by strangling
or by a violent blow or by a head-long fall or by the goring of horns, and that
which is eaten up by the wild animal except what you slaughter (before its
death), and that which is sacrificed on stone altars, and that you seek
division by divining arrows - that is grave disobedience. This day those who
disbelieve have despaired of (defeating) your religion; so do not fear them,
but fear Me. This day I have perfected your religion for you and I have
completed My Favor upon you, and I have approved for you Islam as a religion.
But whoever is forced by hunger with no inclination to sin, then indeed, Allah
is Oft-Forgiving, Most Merciful. (Dibuat
haram bagimu binatang-binatang mati, darah, daging babi, dan yang
dipersembahkan kepada selain Allah, dan yang dibunuh dengan cara dicekik, atau
dengan suatu pukulan keras atau dengan menjatuhkan kepalanya lebih dahulu atau
dengan melukainya dengan tanduk, dan yang dimakan oleh binatang liar kecuali yang
kamu sembelih (sebelum kematiannya), dan bahwa yang dikurbankan di atas meja
batu, dan yang kamu mencari pembagian dengan anak panah-anak panah ramalan-itu
adalah ketidaktaatan yang serius. Hari
ini mereka yang tidak beriman telah berputus asa untuk mengalahkan agamamu;
maka janganlah takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Hari ini Aku
telah menyempurnakan agamamu untukmu dan Aku telah melangkapi Kebaikan-Ku
kepadamu, dan Aku telah menyetujui untukmu Islam sebagai suatu agama. Akan
tetapi siapapun terpaksa karena kelaparan dengan tanpa keinginan berbuat dosa,
kemudian sungguh, Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.)
Jika
diringkas, ayat-ayat di atas menerangkan bahwa makanan yang diharamkan terdiri
dari :
1. binatang-binatang
mati,
2. darah,
3. daging
babi,
4. dan
yang dipersembahkan kepada selain Allah.
Dijelaskan
pula bahwa semuanya termasuk kotoran. Selain itu, keharaman makanan tersebut
dapat tidak berlaku jika kita dalam keadaan terpaksa, misalnya ketika dalam
keadaan kelaparan, dengan catatan bahwa sesungguhnya kita tidak menginginkannya, tidak menyengaja untuk tidak
taat, tidak ingin berbuat dosa, serta tidak melanggar batas. Melanggar batas (transgressing) di sini artinya melanggar
hukum Tuhan.
Binatang-Binatang Mati
Orang
normal harus mematikan lebih dahulu binatang yang akan dikonsumsinya. Ini sudah
jelas. Lalu, apa maksud pengharaman binatang mati? Dijelaskan dalam 5:3 bahwa
binatang-binatang mati yang diharamkan adalah yang mati tanpa disembelih.
Binatang-binatang yang mati tanpa penyembelihan adalah yang mati karena :
1.
dicekik,
2.
dipukul dengan keras,
3.
dijatuhkan kepalanya lebih dahulu,
4.
dilukai dengan tanduk, atau
5.
dimakan oleh binatang liar.
Jadi,
binatang-binatang mati yang diharamkan adalah yang mati tanpa penyembelihan.
Dalam
kamus besar bahasa Indonesia, menyembelih
berarti menggorok leher. Penggorokan leher binatang dimaksudkan agar darahnya
mengucur keluar dan kemudian binatang tersebut mati. Artinya, tidak semua
binatang bisa disembelih karena ada binatang yang tidak berleher. Contoh
binatang berleher adalah kambing, ayam, dan sapi sedangkan contoh binatang yang
tidak berleher adalah ikan dan serangga. Jenis binatang yang tidak berleher
tidak bisa disembelih. Kita tidak akan bisa mengeluarkan darah serangga dengan
cara mengiris bagian antara kepala dan perut. Demikian pula, kita tidak akan
bisa menyembelih ikan karena ikan tidak berleher. Apabila kita mengiris bagian
antara kepala dan perut ikan, darahnya tidak akan mengucur seperti yang terjadi
pada penyembelihan leher ayam atau kambing. Oleh karena itu, binatang yang
dijelaskan dalam 5:3 adalah binatang yang bisa disembelih.
Penulis
tidak sependapat dengan penerjemahan dead
animals menjadi bangkai. Dalam bangkai terkandung kesan bahwa tubuh
binatang mati telah membusuk. Meskipun masih segar, daging sapi adalah haram
untuk dikonsumsi jika penyebab kematiannya bukan karena disembelih. Jadi, bangkai dan binatang mati adalah dua hal berbeda.
Tidak
ada penjelasan bahwa binatang tidak bisa disembelih diharamkan. Artinya, ikan,
serangga, dan binatang yang tidak bisa disembelih lainnya adalah halal. Jika
demikian kasusnya, bagaimana cara mematikan binatang tidak bisa disembelih?
Ayat 5:3 tidak menjelaskannya. Ini berarti bahwa penyebab kematian binatang
tidak bisa disembelih tidak persoalkan. Penyebab kematian binatang tidak bisa
disembelih dapat bervariasi tergantung jenisnya. Dapat saja binatang semacam
itu mati karena dipukul, diiris, ditusuk, dibanting, disetrum, atau dipisahkan
dari air untuk jenis ikan.
Darah
Dijelaskan
dalam 6:145 bahwa darah yang diharamkan adalah darah yang mengalir keluar.
Darah yang dimaksudkan adalah yang mengalir dalam tubuh binatang yang keluar
jika disembelih. Sudah barang tentu, darah yang dimaksud juga dapat keluar
karena penyebab lain. Pendek kata, darah yang mengalir dalam tubuh binatang
adalah haram.
Akibat
dari penyembelihan adalah pengeluaran darah sehingga kandungan darah dalam
daging menjadi semakin sedikit. Artinya, keberadaan darah dalam daging mungkin
masih ada meskipun hanya sedikit. Menurut penulis, jika memakan sisa darah yang
mungkin masih tersisa dalam daging yang sudah dimasak, kita tidak berdosa jika
itu dilakukan karena tidak ingin berbuat dosa.
Untuk
menghindari makan darah ikan, kita harus membersihkan darahnya ketika kita
membersihkan perut dan kepalanya. Ini perlu dilakukan karena darah ikan yang
keluar jika diiris adalah sedikit atau bahkan tidak ada.
Darah
yang berupa cairan dikonsumsi dalam bentuk cairan. Artinya, orang
mengonsumsinya dengan cara meminumnya. Pengharaman darah sekaligus memperkuat
pendapat penulis yang sudah diutarakan sebelumnya bahwa pengertian makan
mencakup aktivitas memasukkan benda padat atau cair ke dalam tubuh. Dengan
kalimat lain, makanan dapat berupa benda padat atau benda cair. Jika pengertian
makan adalah memasukkan makanan ke dalam mulut serta mengunyah dan menelannya,
orang dapat berdalih bahwa meminum darah tidak berdosa karena orang tersebut
tidak memakannya tetapi meminumnya.
Daging Babi
Pembahasan
tentang daging babi sudah dipaparkan dalam makalah berjudul DAGING
BABI MAKANAN HARAM dalam blog ini.
Yang Dipersembahkan Kepada Selain
Allah
Binatang
yang dipersembahkan kepada selain Allah adalah haram untuk dimakan. Meskipun
demikian, hal tersebut berlaku pula untuk persembahan bukan berupa binatang.
ORGANISME SELAIN BINATANG ADALAH
HALAL
Makanan
yang dijelaskan keharamannya dalam 5:3 dan 6:145 adalah yang berasal dari
binatang. Artinya, semua makanan yang berasal dari organisme selain binatang
pada dasarnya adalah tidak haram alias halal. Seperti kita ketahui bahwa dalam
biologi dikenal 5 kerajaan organisme yaitu kerajaan binatang, kerajaan
tumbuhan, kerajaan jamur, kerajaan monera, dan kerajaan protista. Selain babi,
semua binatang, tumbuhan, jamur, dan mikroorganisme adalah halal untuk dimakan.
Hanya saja, makanan berasal dari organisme-organisme tersebut harus baik agar
boleh dikonsumsi.
YANG BOLEH DIMAKAN
Binatang
mati yang halal jika dibiarkan dalam waktu cukup lama akan membusuk. Dapat pula
terjadi, binatang halal menjadi mati karena keracunan. Atau, binatang halal
dapat mengandung zat radioaktif berbahaya dalam tubuhnya sehingga membahayakan
kesehatan konsumer. Binatang busuk, keracunan, atau mengandung zat radioaktif
berbahaya adalah contoh makanan yang tidak baik sehingga tidak boleh dimakan
meskipun halal (sah menurut hukum Tuhan).
Meskipun
halal, makanan yang berasal dari tumbuhan tidak boleh dimakan jika sifatnya
tidak baik. Seperti kita ketahui bahwa ada makanan dari tumbuhan yang beracun,
memabukkan, atau yang menyebabkan sakit. Tumbuhan yang semacam itu adalah
termasuk tidak baik sehingga tidak boleh dimakan. Dengan demikian, penelitian
perlu dilakukan untuk mengetahui makanan dari tumbuhan yang tidak baik. Kita
juga dapat meneliti secara mandiri makanan yang tidak baik bagi tubuh kita
masing-masing.
Sifat
baik atau tidak baik suatu makanan tidak bersifat mutlak. Misalnya, penderita
tekanan darah tinggi akan menganggap daging kambing adalah makanan tidak baik
meskipun halal. Bagi yang tidak menderita tekanan darah tinggi, daging kambing
termasuk makanan yang halal dan baik. Selain itu, kadar atau kuantitas makanan
juga digunakan untuk menentukan suatu makanan bersifat baik atau tidak.
Meskipun durian adalah halal, jika dikonsumsi dalam jumlah banyak akan menjadi
makanan yang tidak baik
DAGING DI PASAR DAN DI RESTORAN
Seringkali,
kita tidak menyembelih sendiri binatang yang akan dikonsumsi. Kita juga tidak
mengetahui sejarah daging yang akan kita makan. Ini yang terjadi ketika kita
membeli daging di pasar atau makan di restoran. Apakah boleh kita membeli
daging di pasar atau makan daging di restoran?
Menurut
penulis, kita perlu percaya bahwa penjualnya sudah memahami tentang syarat
kehalalan daging. Hanya dengan rasa percaya itulah permasalahan tersebut dapat
diselesaikan. Oleh sebab itu, kita harus memilih penjual atau restoran yang
bisa dipercaya. Jika kita tidak bisa mendapatkan yang halal padahal kita
membutuhkannya, kita dapat menerimanya sebagai keadaan terpaksa yang disertai
perasaan tidak ada ingin melanggar perintah Allah.
MINUMAN KERAS
Minuman
keras atau minuman yang memabukkan tidak disebutkan dalam 6:145; 16:115; 2:173;
dan 5:3 sebagai yang diharamkan. Barangkali, itulah alasan pengikut Nabi
bertanya tentang minuman keras (2:219). Dalam ayat tersebut, Allah tidak
menyebutkan bahwa minuman keras adalah haram. Allah hanya menerangkan bahwa
dalam minuman keras terdapat dosa yang lebih besar dibandingkan manfaatnya.
Allah juga tidak secara eksplisit menyebutkan pelarangan minuman keras.
Meskipun demikian, pada bagian akhir ayat tersebut, Allah memerintahkan kita
untuk merenungkannya. Dalam 5:91 dijelaskan bahwa minuman keras termasuk
makanan tidak baik karena menyebabkan rasa permusuhan, rasa kebencian, lupa
pada pengingatan Allah, dan lupa pada shalat. Oleh karena itu, minuman keras
dilarang untuk dikonsumsi karena sifatnya tidak baik, bukan karena haram.
2:219.
They ask you about intoxicants and the games of chance. Say, “In both of them
there is great sin and (some) benefits for people. But their sin is greater
than their benefits.” And they ask you about what they should spend. Say,
“Whatever you can spare.” Thus Allah makes clear the Verses to you, so that you
may ponder, (Mereka menanyai kamu
tentang minuman keras dan perjudian. Katakanlah, “Dalam keduanya terdapat dosa
besar dan (beberapa) manfaat bagi orang. Namun, dosanya lebih besar daripada
manfaatnya.” Dan mereka menanyaimu tentang yang mereka belanjakan. Katakanlah,
“Apapun yang kamu dapat menghematnya.” Dengan demikian Allah membuat lebih
jelas ayat-ayat-Nya kepada kamu, oleh karena itu semoga kamu merenungkan.)
5:91.
Shaitaan only intends to cause enmity and hatred between you through
intoxicants and gambling, and to hinder you from the remembrance of Allah and
from the prayer. So will you abstain? (Syaitan
hanya bermaksud untuk membuat rasa permusuhan dan rasa benci pada dirimu
melalui minuman keras dan perjudian, dan untuk menghalangi kamu dari
pengingatan Allah dan dari shalat. Jadi, akankah kamu berpantang?)
PERILAKU MAKAN MENYIMPANG
Merokok
Merokok
termasuk perilaku makan yang menyimpang karena tujuannya tidak untuk
mendapatkan energi dan unsur-unsur kimia yang bermanfaat bagi tubuh. Perokok
memasukkan asap yang mengandung zat yang oleh para ahli dianggap sebagai zat
yang tidak menyehatkan. Sejumlah orang yang tidak setuju dengan pengonsumsian
rokok berkampanye anti rokok. Di sisi lain, para perokok berdalih bahwa ada
perokok yang dapat berumur panjang. Sampai sekarang, pro dan kontra terhadap
perilaku merokok masih terjadi.
Disebutkan
dengan jelas bahwa Allah hanya mengharamkan yang disebutkan dalam 6:145. Dalam
ayat tersebut, morokok tidak disebutkan sehingga tidak termasuk yang
diharamkan. Meskipun halal, merokok menjadi dilarang untuk dikonsumsi jika
menimbulkan pengaruh yang tidak baik. Artinya, merokok dapat dinilai baik atau
buruk tergantung pada efeknya terhadap yang mengonsumsinya. Dalam hal ini, perokok
harus mengamati efek merokok terhadap dirinya dengan seksama dan jujur karena
Allah selalu mengawasi. Jika efeknya tidak baik bagi kita secara jasmaniah dan
atau rohaniah, morokok menjadi aktivitas yang dilarang.
Narkoba
Mengonsumsi
narkoba tidak termasuk yang diharamkan dalam 6:145. Hal ini dapat dipahami
karena pemakaian narkoba adalah perilaku makan tidak normal atau menyimpang.
Seperti kita ketahui bahwa yang dijelaskan dalam 6:145; 16:115; 2:173; dan 5:3
berkaitan dengan perilaku makan manusia nornal. Sudah diketahui secara umum
bahwa efek narkoba adalah tidak baik secara jasmaniah maupun rohaniah bagi
semua orang tanpa terkecuali. Dengan kata lain, narkoba adalah sesuatu yang
tidak boleh dikonsumsi oleh siapapun secara mutlak.
PENUTUP
Kita
diperintahkan Allah agar mengonsumsi makanan yang yang halal dan baik. Memakan
yang haram termasuk perbuatan dosa. Memakan yang tidak baik juga termasuk
perbuatan dosa. Untuk mengetahui makanan yang haram kita dapat mempelajarinya
dari Al Qur’an. Untuk mengetahui makanan yang tidak baik kita dapat
mengetahuinya dari Al Qur’an dan melalui penelitian. Makalah ini mungkin akan
direvisi jika terjadi perubahan persepsi dalam diri penulis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
tolong tinggalkan komentar.. okey!!!