BAB I
Pendahuluan
Pada waktu yang lampau, pada
umumnya tugas kewajiban guru hampir seluruhnya mengenai pekerjaan mengajar
melulu dalam arti menyampaikan keterangan-keterangan dan fakta-fakta dari buku
kepada murid, member tugas-tugas dan memeriksanya.
Waktu dan keadaan demikian di
sekolah-sekolah kita sekarang telah dan sedang berlalu dengan cepat. Sekarang,
guru harus juga memperhatikan kepentingan-kepentingan sekolah, ikut serta
menyelesaikan bebagai persoalan yang dihadapi oleh sekolah yang kadang-kadang
sangat kompleks sifatnya.
Dalam banyak hal pekerjaanya
berhubungan erat sekali dengan pekerjaan seorang pengawas, kepala sekolah,
pegawai tata usaha sekolah, dan berbagai pejabat inspeksi lainnya. Secara
berangsur-angsur tekanan makin diberikan kepada partisipasi guru dalam
administrasi pendidikan/sekolah, yakni penyelenggaraan dan manajemen sekolah
khususnya dalam tata usaha.
Tokoh-tokoh pendidikan sekarang
menekankan kepada gagasan tentang demokrasi dalam hidup sekolah. Guru-guru
hendaknya didorong untuk ikut serta dalam pemecahan masalah-masalah
administrative yang langsung mempengaruhi status professional guru.
Kegiatan partisipasi guru dalam
administrasi sekolah khususnya dalam hal ketata usahaan antara lain seperti
sumbangan-sumbangan guru terhadap perbaikan kesejahteraan guru dan murid,
penyempurnaan kurikulum, pilihan buku-buku dan alat-alat pelajaran, dsb.
Berhubung dengan itu, sangat
penting dibicarakan dalam rangka administrasi pen didikan ini tentang peranan
dan tanggungjawab guru di dalam organisasi dan administrasi sekolah tempat
kegiatan-kegiatan meliputi lebih dari khusus mengajar di kelas.
BAB II
Isi
1.Arti, fungsi dan Ruang
Lingkup Tata Usaha Sekolah
Inti dari kegiatan-kegiatan tata
usaha mencakup 6 pola perbuatan (fungsi), yaitu:
1. Menghimpun: yaitu kegiatan-kegiatan mencari data, mengusahakan tersedianya
segala keterangan yang tadinya belum ada, sehingga siap untuk dipergunakan
bilamana diperlukan.
2. Mencatat: yaitu kegiatan membubuhkan dengan pelbagai peralatan tulis keterangan
yang diperlukan sehingga terwujud tulisan yang dapat dibaca, dikirim dan
disimpan. Dalam perkembangan teknologi modern, maka dapat termasuk alat-alat
perekam suara.
3. Mengolah: bermacam kegiatan mengerjakan keterangan-keterangan dengan maksud
menyajikan dalam bentuk yang lebih berguna.
4. Menggandakan: yaitu kegiatan memperbanyak dengan pelbagai cara dan alat.
5. Mengirim: yaitu kegiatan menyampaikan dengan pelbagai cara dan alat
dari satu pihak kepada pihak lain.
6. Menyimpan: yaitu kegiatan menaruh dengan berbagai cara dan alat di tempat
tertentu yang aman.
Sedangkan tata usaha menurut
Pedoman Pelayanan Tata Usaha untuk Perguruan Tinggi sebagai berikut: Tata usaha
ialah segenap kegiatan pengelolaan surat-menyurat yang dimulai dari menghimpun
(menerima), mencatat, mengolah, menggandakan, mengirim, dan menyimpan semua
bahan keterangan yang diperlukan oleh organisasi. Tata usaha merupakan salah satu
usur administratif.
Selanjutnya kantor di mana tata
usaha dilaksanakan kini tidak lagi dipandang sebagai tempat kerja tambahan saja
dalam sesuatu badan usaha, melainkan telah merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dalam setiap organisasi yang ugin mencapai suatu tujuan. Jadi, pada
pelaksanaan setiap pekerjaan operatif apa pun dan dalam sesuatu organisasi
maupun tentu dilaksanakan tata usaha.
Dalam garis besarnya tata usaha
mempunyai 3 pokok peranan sebagai berikut:
1. Melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif utuk mencapai tujuan dari
sesuatu organisasi.
2. Menyediakan keterangan-keterangan bagi pimpinan organisasi itu unuk membuat
keputusan atau melakukan tindakan yang tepat.
3. Membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
Mengenai peranan pokok yang
pertama dari tata usaha ini Litlifield dan Peterson menegaskan sebagai berikut:
pekerjaan kantor sama sekali tidak dapat dibandingkan dengan fungsi-fungsi
produksi, penjualan, keuangan, teknik, pembelian, kepegawaian atau fungsi
lainnya yang mungkin perlu dalam sesuatu organisasi tertentu.
Sebaliknya ini adalah suatu
proses atau sekelompok proses yang dipergunakan guna melaksanakan salah satu
dari fungsi-fungsi tersebut. Sumbanganya yang khas ialah menyediakan keterangan
yang diperlukan dalam melakukan salah satu fungsi itu.
Selanjutnya tata usaha membantu
pihak pimpinan sesuatu organisasi dalam membuat keputusan dan melakukan
tindakan yan tepat. Pencatatan keterangan-keterangan itu selain untuk keperluan
informasi juga bertalian dengan fungsi pertanggungjawaban dan fungsi control.
Akhirnya tata usaha juga
menpunyai peranan melancarkan dan perkembangan suatu sekolah dalam
keseluruhanya karena fungsinya sebagai pusat ingatan dan sumber dokumen.
1.1. Ruang Lingkup
Pada hakikatnya, administrasi
tata usaha adalah kegiatan melakukan pencatatan untuk segala sesuatu yang
terjadi dalam sekolah untuk digunakan sebagai bahan keterangan bagi pimpinan.
Surat memegang peranan penting
dalam organisai sekolah karena ternyata tidak hanya berfungsi sebagai alat tata
usaha, melainkan juga berfungsi sebagai alat dan bukti komunikasi/informasi.
Berbbicara tentang surat, maka
dapat kita tinjau melalui jenis surat:
1. Surat Dinas
2. Nota Dinas
3. Memorandum (memo)
4. Surat pengantar
5. Surat kawat
6. Surat edaran
7. Surat keputusan
8. Surat undangan
9. Surat Instruksi
10. Surat Tugas
11. Surat Pengumuman
Berikut ini berbagai macam bentuk
uraian dari surat-surat dinas.
1. Surat dinas
Pada dasarnya membuat surat sama
dengan mengarang karenanya maka semua ketentuan mngenai karangan dan
komposisinya berlaku juga untuk surat.
Ketentuan-ketentuan itu antara
lain:
a) Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar harus dilakukan
b) Gaya bahasa dalam surat hendaknya sederhana, tegas dan menarik
c) Sejauh mungkin dikurangi penggunaan kata asing, kecuali yang memang belum ada
pada namanya dalam Bahasa Indonesia
Susunan
Susunan surat dinas terdiri dari
3 bagian, yaitu:
a) Kepala surat
b) Isi surat
c) Kaki atau penutup surat
1) Kepala surat
a) Sesuai dengan instruksi
Menteri Pendidikan da Kebudayaan No. 20/0/1976. Kepala surat untuk surat-surat
yang dibuat oleh sekolah terdiri atas tiga baris yaitu:
Baris pertama: Tulisan
“Departemen Pendidikan dan Kebudayaann” (ditulis dengan huruf besar semua)
Baris kedua: Tulisan “Sekolah
diikuti dengan jenis dan tingkatanya”.
Baris ketiga: Alamat.
Kepala surat ini dapat dicetak
pada blangko kertas surat paling atas. Di sebelah kiri diberi dengan symbol
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu yang bertuliskan “Tut Wuri
Handayani”.
b) Nomor surat
Pembukaan tentang nomor surat itu
dituangkan dalam insruksi Menteri Pndidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 7/0/1977 Tanggal 31 Maret 1977.
Nomor surat untuk sekolah terdiri
dari:
1) Nomor urut surat
2) Nomor kode sekolah, yang terdiri atas: Nomor kode ksntor wilayah, kantor
kabupaten atau kantor kecamatan. Nomor kode urut wilayah di mana sekolah itu
bernaung. Kode urut sekolah, yang lebih jauh ditetapkan oleh kantor wilayah
yang bersangkutan.
3) Kode perihal surat
4) Kode tahun
c) Sifat surat
Sifat surat dapat dibedakan
menjadi:
- Surat Rahasia
- Surat Penting
- Surat Biasa
Surat rahasia: Dibedakan menjadi
sangat rahasia dan rahasia. Sangat rahasia: dipakai untuk dokumen, naskah dan
surat yang sangat erat hubunganya dengan keamanan Negara, yaitu apabila
disiarkan secara tidak sah dan jatuh ke tangan yang tidak berkah, dapat membahayakan
keamanan Negara.
Rahasia: Dipakai untuk dokumen,
naskah dan surat yang apabila disiarkan secara tidak sah atau jatuh ke tangan
yang tidak berhak dapat merugikan kepentingan martabat pejabat dan perguruan
tinggi yang bersangkutan.
Surat penting: ialah surat yang
isinya mengandung, mengikat, memerlukan tindak lanjut dan engandung informasi
yang diperlukan dalam waktu lama.
Surat biasa: ialah surat yang
informasinya tidak penting, tidak memerlukan tindak lanjut. Sifat surat
dinyatakan dengan cap, diletakaan di tempat kosong di bagian atas isi surat.
d) Lampiran
Lampiran merupakan lembaran atau
berkas yang diikutsertakan bersama surat dan untuk menunjukan jumlah macam,
nama dari bahan yang disertakan atau mungkin juga permasalahan.
e) Hal
Hal adalah isi singkat yang
mencerminkan inti surat keseluruhan secara ringkas dan jelas.
f) Alamat
Alamat adalah nama pihak atau
instansi yang dituju pengirim surat. Pada kertas surat unsur-unsur alamat yang
ditukis hanya pejabat, jabatan dan kota tempat pejabat instansi yang
bersangkutan.
Pada amplop unsure-unsur tersebut
dilengkapi dengan jalan, gang, nomor, gedung lantai berapa san sebagainya, dan
yang terakhir kota dan provinsinya.
Kota dan provinsi pada amplop
dibubuhkan dengan hruf besar semua. “Untuk perhatian” dipergunakan apabila
masalahnya cukup dapat diselesaikan oleh pejabat yang tersebut tanpa memerlukan
penentuan kebijaksanaan langsung dari pimpinanya.
2)
Isi surat
Isi surat terdiri dari:
(a)
Pendahuluan, yaitu kalimat pembukaan isi surat dan ditulis secara singkat dan
jelas.
(b) Isi pokok, yakni
uraian dari inti surat.
(c) Penutup,
yakni kalimat yang mengakhiri isi surat.
3)
Penutup surat
Bagian terakhir dari sebuah
surat, yang biasanya juga disebut dengan istilah kaki surat. Ketentuan tentang
cara penulisanya diatur sebagai berikut:
(a) Nama
instansi dan nama jabatan pejabat penandatangan yang bersangkutan
(b) Nama terang
penandatangan diketik dengan huruf besar tanpa diberi kurung buka dan kurung
tutup dan tidak diberi gais bawah.
(c) Nomor induk
pegawai (NIP), ditulis dengan huruf besar di bawah nama terang penandatangan
(d) Kata “Tembusan”,
yakni tindasan dari surat asli, diketik dengan huruf besar semuanya dan tidak
diberi garis bawah, kemudian diikuti dengan titik dua jika yang ditembusi lebih
dari satu alamat.
(e) Sedang cap dinas
dibubuhkan dengan menyingung sedikit pada tanda tangan
(f) Pengiriman
tembusan surat dibatasi hanya kepada pejabat atau instansi yang benar-benar
memerlukan dalam rangka penyelesaian permasalahan yang tercantum dalam surat
tersebut
(g) Surat dinas yang terdiri dari satu halaman, lembaran pertamanya menggunakan
kertas berkepala, halaman berikutnya menggunakan kertas tidak berkepala.
2. Nota dinas
Nota dinas merupakan salah satu
ala komunikasi kedinasan antarpejabat atau unit organisasi di lingkungan
(dalam-intern) departemen yang sifatnya meminta pejelasan dan keputusan.
Susunan
Susunan nota dinas terdiri dari
tiga bagian:
- Kepala nota dinas
- Isi nota dinas
- Kaki nota dinas
a) Kepala nota dinas terdiri atas:
1) Kata “Nota Dinas”
2) Nomor
3) Kepada
4) Dari
5) Hal
6) Tanggal, bulan, dan than
b) Isi nota
Isi nota pada dasrnya sama dengan
surat dinas hanya lebih singkat tetapi jelas.
c) Kaki nota terdiri dari:
1)Nama jabatan yang mengirim
nota, disusul dengan tanda tanganya.
2)Nama terang (tidak perlu
disusul dengan NIP)
3)Tembusan
3. Memorandum (memo)
Memorandum, merupakan salah satu
alat komunikasi di lingkungan lembaga, yang sifat penyampainya tidak resmi,
memo dapat ditulis tangan atau diketik.
4. Surat penganta
Surat pengantar adalah surat yang
dipergunakan untuk mengantarkan sesuatu. Adapun bentuknya dapat berupa
surat-surat biasa atau lembar formulir.
5. Surat edaran
Surat edaran merupakan
pemberitahuan tertulis yang ditujukan kepada pejabat-pejabat tertentu tanpa
memuat sesuatu kebijaksanaan poko, melainkan hanya memberikan penjelasan
tentang atau petunjuk-petunjuk tentang cara pelaksanaan sesuatu peraturan atau
perintah yang telah ada.
6. Surat undangan
Surat undangan merupakan surat pemberitahuan
yang meminta agar yang bersangkutan dating pada waktu, tempat dan acara yang
ditentukan.
2. Organisasi pengelolalaan
surat menyurat
Dalam organisasi surat menyurat
akan dikenal petugas, penghimpun, penyortir, pencatat, pengarah, pengolah dan peñata
arsip.
Prmbagian tugas penerima,
penyortir, pencatat, pengarah, pengolah, dan piñata berkas secara umum dalam
mengurus surat masuk diatur sebagai berikut:
a) Penerima, bertugas:
1)
Menerima surat
2)
Memeriksa jumlah dan alamat surat
3)
Member paraf dan nama terang pada buku ekspedisi/lembar pengantar surat.
4)
Meneliti tanda tangan kerahasiaan surat, kesesuaiaan isi surat serta kesahaan
surat.
5)
Meneruskan surat kepada penyortir.
b) Penyortir, bertugas:
1)
Menerima surat masuk
2)
Mengelempokan surat ke dalam kelompok surat dinas dan kelompok surat pribadi.
3)
Menyortir surat berdasarkan klasifikasi surat
4)
Meneliti lampiran surat
5)
Membukukan tanda penerimaan pada setiap surat.
6)
Menyampaikan surat yang telah terbuka atau yang masih tertutup kepada pencatat
surat dengan melampirkan amplopnya.
c) Pencatat, bertugas:
1)
Menerima, menghitung, dan mencatat surat yang telah diteliti
2)
Mencatat surat tersebut pada pengantar surat, kartu kendali lembar pengantar
surat rahasia.
3)
Menyampaikan surat di atas setelah dilampiri lembar pengantar dan kartu kendali
kepada pengarah.
d) Pengarah, bertugas:
1) Menerima,
meneliti surat yang sudah dilampiri lembar pengantar atau kartu kendali, umtuk
diarahkan dengan menunjukan siapa pengolah surat.
2) Menyampaikan surat
di atas kepada pengolah, dengan melalui petugas tata usaha sekolah.
3) Menyampaikan arsip
kartu kendali.
e) Pengolah, bertugas:
1) Menerima srat,
membahas sendiri atau membahas dengan memberikan disposisi pada lembar
disposisi yang tersedia.
2) Mengembalikan
surat yang telah diolah kepada pengarah melalui petugas tata usaha yang
ditempatkan padanya. Dalam pengambalian ini disertakan tindakan pengendalian
surat dan lembar-lembar pengantarurat. Sedang surat rahasia hanya lembar
pengantarnya saja sikembalikan.
f) Peñata arsip,
bertugas:
1) Menerima surat
dari pengarah yang telah diolah untuk disimpan pada almari berkas sesuai dengan
system klasifikasi yang berlaku.
2) Menerima kartu
kendali untuk disimpan pada tempatnya.
3) Mengirim kartu
kendalilain kepada pengolah, sebagai bukti bahwa surat yang telah diolah,
disimpan di bagian arsip.
3.Peranan Guru dalam Tata
usaha sekolah.
Telah disebutkan bahwa tugas
utama gruru yaitu mengelola proses belajar mengajar dalam syatu lingkungan
tertentu, yaitu sekolah. Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan di
samping sekolah, system pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen,
kmponen lainya. Guru harus juga memahami apa yang terjadi di lingkungan
kerjanya.
Di sekolah guru berada dalam
kegiatan administrasi sekolah, terutama ketata usahaan sekolah. Sekolah
melaksanakan kegiatanya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya
telah ditetapkan. Dalam lingkup administrai atau ketata usahaan sekolah itu
peranan guru amat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan
proses perencanaan, pengorganisasiaan, pengarahan, pengkoordinasiaan, pembiayaan,
dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana prasarana sekolah,
personaalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat guru harus
memberikan sumbangan baik tenaga maupun pikiran.
Administrasi sekolah terutama
yang beraitan dengan ketata usahaan adalah pekerjaan yang bersifat kolaboratif,
artinya pkerjaan yang didasarkan atas kerja sama, dan bukan bersifat
individual. Oleh karena itu semua personel sekolah terutama guru harus ikut
terlibat.
Di dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 1992, pasal 20 disebutkan bahwa:”Tenaga kependidikan yang akan
ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikandan pengawas pada
jenjang penfifikan dasar dan menengah, dipilih dari kalangan guru.” Ini
berarti, bahwa selain perananya untuk menyikseskan kegiatan administrasi
sekolah terutama dalam linglup tata usaha di sekolah, guru perlu secara
sunggug-sungguh menimba pengalaman dalam administrasi sekolah terutama dalam
hal tata usaa sekolah, jika karier yang ditempuhnya nanti adalah pengawas, kepala
sekolah atau pengelola satuan pendidikan yang lain.
Masih banyak kesempatan lain yang
mengharuskan guru ikut berperan atau terlibat dalan administrasi sekolah,
terutama berkaitan dengan tata usaha sekolah, Beberapa di antaranya ialah:
1)
Merencanakan penggunaan ruang-ruang di sekolah
2)
Merumuskan kebijakan tentang pembagian tugas mengajar guru-guru
3)
Menyelidiki buku-buku sumber bagi guru dan buku-buku pelajaran bagi murid-murid
4)
Berperan dalam hal surat-menyurat di lingkungan sekolah
5)
Berperan sebagai Penerima, Penyortir, Pencatat, Pengarah, Pengolah, Peñata
arsip pada proses surat menyurat.
BAB III
Kesimpulan
Inti dari kegiatan-kegiatan tata
usaha mencakup 6 pola perbuatan (fungsi), yaitu:
1.
Menghimpun: yaitu kegiatan-kegiatan mencari data, mengusahakan tersedianya
segala keterangan yang tadinya belum ada, sehingga siap untuk dipergunakan
bilamana diperlukan.
2.
Mencatat: yaitu kegiatan membubuhkan dengan pelbagai peralatan tulis keterangan
yang diperlukan sehingga terwujud tulisan yang dapat dibaca, dikirim dan
disimpan. Dalam perkembangan teknologi modern, maka dapat termasuk alat-alat
perekam suara.
3.
Mengolah: bermacam kegiatan mengerjakan keterangan-keterangan dengan maksud
menyajikan dalam bentuk yang lebih berguna.
4.
Menggandakan: yaitu kegiatan memperbanyak dengan pelbagai cara dan alat.
5.
Mengirim: yaitu kegiatan menyampaikan dengan pelbagai cara dan alat
dari satu pihak kepada pihak lain.
6.
Menyimpan: yaitu kegiatan menaruh dengan berbagai cara dan alat di tempat
tertentu yang aman.
Sedangkan tata usaha menurut
Pedoman Pelayanan Tata Usaha untuk Perguruan Tinggi sebagai berikut: Tata usaha
ialah segenap kegiatan pengelolaan surat-menyurat yang dimulai dari menghimpun
(menerima), mencatat, mengolah, menggandakan, mengirim, dan menyimpan semua
bahan keterangan yang diperlukan oleh organisasi. Tata usaha merupakan salah
satu usur administratif.
Selanjutnya kantor di mana tata
usaha dilaksanakan kini tidak lagi dipandang sebagai tempat kerja tambahan saja
dalam sesuatu badan usaha, melainkan telah merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dalam setiap organisasi yang ugin mencapai suatu tujuan. Jadi, pada
pelaksanaan setiap pekerjaan operatif apa pun dan dalam sesuatu organisasi
maupun tentu dilaksanakan tata usaha.
Dalam garis besarnya tata usaha
mempunyai 3 pokok peranan sebagai berikut:
1.
Melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif utuk mencapai tujuan dari
sesuatu organisasi.
2.
Menyediakan keterangan-keterangan bagi pimpinan organisasi itu unuk membuat
keputusan atau melakukan tindakan yang tepat.
3.
Membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
Mengenai peranan pokok yang
pertama dari tata usaha ini Litlifield dan Peterson menegaskan sebagai berikut:
pekerjaan kantor sama sekali tidak dapat dibandingkan dengan fungsi-fungsi
produksi, penjualan, keuangan, teknik, pembelian, kepegawaian atau fungsi
lainnya yang mungkin perlu dalam sesuatu organisasi tertentu.
Sebaliknya ini adalah suatu
proses atau sekelompok proses yang dipergunakan guna melaksanakan salah satu
dari fungsi-fungsi tersebut. Sumbanganya yang khas ialah menyediakan keterangan
yang diperlukan dalam melakukan salah satu fungsi itu.
Selanjutnya tata usaha membantu
pihak pimpinan sesuatu organisasi dalam membuat keputusan dan melakukan
tindakan yan tepat. Pencatatan keterangan-keterangan itu selain untuk keperluan
informasi juga bertalian dengan fungsi pertanggungjawaban dan fungsi control.
Akhirnya tata usaha juga
menpunyai peranan melancarkan dan perkembangan suatu sekolah dalam
keseluruhanya karena fungsinya sebagai pusat ingatan dan sumber dokumen.
Ruang Lingkup
Pada hakikatnya, administrasi
tata usaha adalah kegiatan melakukan pencatatan untuk segala sesuatu yang
terjadi dalam sekolah untuk digunakan sebagai bahan keterangan bagi pimpinan.
Surat memegang peranan penting
dalam organisai sekolah karena ternyata tidak hanya berfungsi sebagai alat tata
usaha, melainkan juga berfungsi sebagai alat dan bukti komunikasi/informasi.
Berbicara tentang surat, maka
dapat kita tinjau melalui jenis surat:
1. Surat Dinas
2. Nota Dinas
3. Memorandum (memo)
4. Surat pengantar
5. Surat kawat
6. Surat edaran
7. Surat keputusan
8. Surat undangan
9. Surat Instruksi
10. Surat Tugas
11. Surat Pengumuman
Organisasi pengelolalaan surat
menyurat
Dalam organisasi surat menyurat
akan dikenal beberapa tugas antara lain:
1.
Penerima
2.
Penyortir
3.
Pencatat
4.
Pengarah
5.
Pengolah
6.
Peñata arsip
Peranan Guru dalam Tata usaha
sekolah
Masih banyak kesempatan lain yang
mengharuskan guru ikut berperan atau terlibat dalan administrasi sekolah,
terutama berkaitan dengan tata usaha sekolah, Beberapa di antaranya ialah:
6)
Merencanakan penggunaan ruang-ruang di sekolah
7)
Merumuskan kebijakan tentang pembagian tugas mengajar guru-guru
8)
Menyelidiki buku-buku sumber bagi guru dan buku-buku pelajaran bagi murid-murid
9)
Berperan dalam hal surat-menyurat di lingkungan sekolah
10) Berperan sebagai
Penerima, Penyortir, Pencatat, Pengarah, Pengolah, Peñata arsip pada proses
surat menyurat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
tolong tinggalkan komentar.. okey!!!